Disdik Pekanbaru Berikan Layanan Pendidikan Bagi Puluhan Anak Imigran

0
294
Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Drs.Muzailis, MM

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan akses pendidikan bagi puluhan anak -anak imigran yang ada di Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru , Drs. Muzailis, MM, Kamis (29/8).

Pemberian layanan Pendidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI serta terbitnya regulasi dan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, sebut Mizailis.

Dijelaskan Muzailis, Dinas Pendidikan kota Pekanbaru telah menetapkan 10 sekolah yang lokasinya berdekatan dengan tempat penampungan anak-anak Imigran yang tersebar di beberapa wilayah di Pekanbaru.

Ditanya, tentang sistim penerimaan peserta didik bagi anak Imigran tersebut. Menurut Mizailis, pihak Disdik dan sekolah yang ditunjuk melakukan seleksi langsung ke tempat penampungan. Karena sebelumnya dimasing-masing tempat penampungan telah ada kelompok belajar yang dibentuk oleh para orang tua mereka. “Setelah diseleksi baru ditentukan berapa orang yang bisa diterima berikut menetapkan jenjang pendidikannya. Artinya, apakah dia diterima di kelas 1, 2 dan seterusnya,” terang muzailis.

Terkait status peserta didik serta kebutuhan lainnya. Menurut Muzailis, status mereka hanyalah penumpang dan tidak terdaftar di Dapodik. “Disdik hanya memberikan layanan pendidikan. Mereka tidak diberikan Raport maupun Ijazah sekalipun nantinya sudah tamat sekolah,”. Terkait pendanaan biaya kebutuhan sekolah, seperti buku, sepatu, pakaian seragam, seluruhnya merupakan tanggung jawab dari Organisasi Internasional Migrasi (IOM), pungkasnya.

Berikut daftar peserta didik anak-anak Imigran yang mendapat pelayanan pendidikan di Pekanbaru : SDN 17. Kelas 1 = 3 siswa. Kelas 4 = 1 siswa. SDN 190, kelas 2= 6 siswa. SDN 141, kelas 1 = 4 siswa, Kalas 3= 4 siswa, kelas 4 = 4 siswa. SDN 170. Kelas 2 = 4 siswa. SDN 48. kelas 1 = 7 siswa. SDN 170. Kelas 2 = 3 siswa. SDN 159. Kelas 1= 12 siswa, kelas 2 = 5 siswa, kelas 3 = 3 siswa, kelas 3 = 3 siswa. SDN 56. Kelas 1 = 10 siswa, kelas 2 = 7 siswa, kelas 3 = 4 siswa, kelas 5 = 1 siswa.**(jsn)

Tinggalkan Balasan