DUMAI, SUARAPERSADA.com – STAF Kepresidenan RI bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Riau dan Bagian Humas Kominfo Pemko Dumai, membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis, soal Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Lapor system Online bagi masyarakat itu, berlangsung di ruangan Melaka Meeting Room Hotel Comfort Dumai, Kamis (15/12), di buka sekitar pukul 7.30 Wib.

Pembicara atau nara sumber yang hadir dalam sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Lapor ini adalah dari staf kepresidenan dan Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, diantaranya, Sigit Kurniawan, Fanni Irsanti, Febriyandi Ramadhany dan Muhammad Al Farisa.
Aplikasi System Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Public Nasional (SP4N) berbasis online yang diprogramkan pemerintah pusat, adalah untuk memudahkan pengawasan maupun pelaporan masyarakat tentang layanan kinerja Aparatur pemerintah, BUMN maupun publik.
Aplikasi Lapor (layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) yang disuguhkan pemerintah kepada public, adalah bentuk pengawasan berbasis masyarakat secara partisifatif oleh masyarakat agar tercapai program-program prioritas nasional sesuai visi dan misi Presiden RI.
Artinya, seluruh masyarakat dengan system aplikasi online Lapor, dapat bebas dan langsung melaporkan soal pelayanan pemerintah yang buruk maupun adanya penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana dapat langsung kepada Presiden RI.

Walikota Dumai, Drs Zukifly AS. M.Si, melalui Sekretaris Daerah Pemko Dumai, DR. Said Mustafa M.Si, dalam acara sosialisasi itu, menyampaikan apresiasinya dan ucapan terimaksaih kepada pemerintah pusat dan Pemprov Riau.
“Penyelenggaraan sosialisai dan Bimtek aplikasi layanan aspirasi pengaduan system online rakyat di Kota Dumai, tentu bermamfaat untuk menunjang kinerja para aparatur di jajaran Pemko Dumai”,
Menurut Mustafa, pengawasan pelayanan publik melalui penanganan pengaduan masyarakat, diharapnya dapat menunjang pelayanan yang maksimal, prima dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat, ungkap Mustafa.
Oleh karena itu, Walikota Dumai melalui Sekda menekankan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemko Dumai, agar meningkatkan pelayanan yang baik pada publik.
“Kita semua mahluk, bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satu persyaratannya adalah dengan menempatkan masyarakat sebagai owner dalam pelayanan. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam pelayanan public perlu ditingkatkan”, kata Mustafa menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Dumai.
Selaku Pemerintah Kota Dumai, Walikota Dumai, Zulkifly AS, menyampaikan terimaksihnya kepada Dinas Kominfo Pemprov Riau yang telah memprogramkan pelaksanaan bimtek aplikasi Lapor di lingkungan Pemko Dumai.
Sehubungan dengan itu, Pemko Dumai dapat membuat suatu aplikasi khusus bagi Kota Dumai yang tujuannya tentu supaya dapat mengelola pengaduan dari masyarakat, sehingga Kota Dumai dapat menjadi bagian dari smart city di Indonesia, imbuh Walikota.
Kepala Bidang Dinas Kominfo Pemprov Riau, Eddy Yusra, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan bimtek pengaduan rakyat dengan sitem online lapor ini, di enam daerah kabupaten kota yang ada di Riau, termasuk Kota Dumai.
Dalam penyelenggaraan sosialisasi dan bimtek pengaduan yang dilaksanakan tersebut, Yusra menyebut juga langsung menbuka akses pengaduan ditengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar memudahkan pengaduan oleh warga masyarakat.
Menurut Yusra, pengelolaan pengaduan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat ini, adalah untuk mengawal akuntabilitas pemerintah oleh public secara partisipatif.

Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, nara sumber memaparkan system aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan public tersebut kepada seluruh aparatur pemerintah yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang diprogramkan pemerintah pusat, adalah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013.
Paparan staf kepresidenan dalam acara sosialisasi tersebut, bahwa Presiden RI, Joko Widodo, dalam amanat Nawa Cita mengatakan tetap berkomitmen membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Tata kelola pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 3 tahun 2015 tentang system pengelolaan pengaduan pelayanan public nasional.
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, juga membuat surat edaran Nomor 4 tahun 2016, tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional bagi pemerintah daerah ke dalam Aplikasi Lapor – SP4N.**(Adv/Humas Pemko Dumai)


















































