PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Munculnya Kecurigaan masyarakat terkait sistim pengelolaan keuangan pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan pola pengelolaan keuangannya dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai mencuat.
Sebagaimana dilansir salah satu media Online yang menyebutkan bahwa dana insentif pejabat dan Pegawai profesional di OPD Dishub Pekanbaru sangat fantastis. Salah satunya Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru diduga mendapatkan insentif cukup besar dari penarikan retribusi perparkiran di Kota Pekanbaru.
Disebutkan, bahwa pejabat Dishub, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) diduga mendapatkan insentif yang cukup besar dari penarikan retribusi perparkiran di Kota Pekanbaru. Disinyalir lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan nilai TPP pejabat tingkat Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Pekanbaru.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Radinal Munandar yang dikonfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp nya terkait issu tersebut, Selasa (07/11/2023) mengatakan silahkan tanya kepada Kepala dinas Perhubungan kota Pekanbaru, karena beliau yang lebih tahu. Saya lagi pendidikan diluar kota, ucapnya singkat.
Kembali ditanya, terkait dana insentif bagi pejabat dan pegawai profesional di BLUD Perparkiran. Ia kembali menegaskan, silahkan tanya kepala dinas, ucapnya singkat.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Pekanbaru, Yuliarso yang dikonfirmasi media ini secara berulang, baik melalui telepon siluler nya, namun tidak menjawab sekalipun tampak tersambung. Begitu juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, juga tidak membalas hingga berita ini dilansir.(jsR)





















































