Diejek, Residivis Tega Bunuh Rekan Sekerja

0
598

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Karena sering diejek, Najamuddin alias Udin (41) tega membunuh rekan sekerjanya sesama buruh bangunan, Agusman Hutasoit alias Sihombing (25), Selasa (28/7), sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun hanya dalam waktu lebih kurang 10 jam, tersangka yang merupakan resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diringkus. Bahkan, aparat Unit Reskrim Bukit Raya terpaksa menghadiahkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki.

“Kita terpaksa menembak kaki tersangka, karena ketika akan ditangkap tersangka berusaha kabur dengan cara memanjat pagar,” ucap Ipda M Bahari Abdi, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bukit Raya kepada wartawan di di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru.

Setelah ditembak kakinya, tersangka langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh rekan sekerjanya dipicu rasa dendam dan sakit hati karena sering diejek korban. Kini tersangka Udin dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.***

Tinggalkan Balasan