Diduga Sindikat Narkoba, Polda Sumut Grebek Rumah Kos Polres Siantar

0
377

PEMATANG SIANTAR, SUARAPERSADA.com -Diduga bagian dari sindikat Narkoba, Rumah Kos anggota Polres Simalungun, Briptu Roy Saragih Simarmata, di Jalan Sitalasari Blok F No 14, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sintalasari, Pematangsiantar, di gerebek petugas Subdit III Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Briptu Roy Saragih Simarmata di duga sindikat pengedar Narkoba. Penggerebekan itu sebagai pengembangan kasus,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (06/04).

Dijelaskannya, penggerebekan yang dilakukan pada Minggu kemarin (5 April..red) bermula dari penangkapan seorang pengedar Sabu, Wisnu Putra Gulo (25), penduduk Jalan Pattimura No 25, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.

Tersangka Wisnu yang ditangkap di sebuah SPBU Jalan Sisingamangaraja, Pematang Siantar itu mengaku, 1 gram Sabu yang disita darinya itu diperoleh dari Briptu Roy Saragih Simarmata.

“Berawal dari petunjuk tersangka, kita didampingi Ketua RT menggerebek rumah kos Briptu Roy Saragih Simarmata,” sebut Helfi.

Hasil penggerebekan itu, disita barang bukti 56,52 gram Sabu, 20 butir Ekstasi warna Hijau, Pipet 30 buah, Timbangan digital 2 unit, 3 buku notes transaksi Sabu, pecahan bong, plastik klip tembus pandang 2 gulung, 1 Sepeda Motor RX King BK 5848 LW, 1 Sepeda Motor Beat warna Orange BK 2067 WAE.

“Saat rumah kosnya di gerebek, Briptu Roy sudah melarikan diri dan sekarang sedang dalam pengejaran,” pungkas Helfi.**Win

 

Tinggalkan Balasan