PEKANBARU, SUARAPERSADA. com–Dugaan makelar atau calo menjadi guru kontrak di Kabupaten Kampar Riau, mulai terendus. Praktek pencaloan tersebut diduga melibatkan seorang guru status ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten kampar.
Salah seorang sumber informasi yang minta jatidirinya tidak dipublikasikan menuturkan, modus operandi oknum calo tersebut dengan iming – iming bisa memasukkan menyisipkan menjadi guru kontrak. Dari calon korbannya, oknum guru tersebut meminta pembayaran didepan sebesar Rl 5.000.000 dan sisanya di bayar jika SK sudah keluar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Anizar yang dikonfirmasi tetkait dugaan percaloan tetsebut menjelaskan, untuk tahun ini (2021-red) tidak ada penerimaan “Guru Kontrak” khusunya untuk di Dinas Pemuda dan Olahragah (Dikspora) Kabupaten Kampar, terangnya.
“Kalau ada orang mengaku bisa memasukkan guru kontrak kepada masyarakat itu tidak benar,” kami salaku kasubag kepegawaian tidak membuka lowongan,” Ucap Anizar Jumat (12 /3/2021).
Ditegaskannya lagi seandainya ada oknum guru PNS yang iming iming atau menjanjikan jangan percaya dan silahkan laporkan kepada kami. “kita akan proses dan dilaporkan kepada pimpinan, biar sanksi yang akan Berbicara,” tegas Anizar **(HD)



















































