PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Prahara rumah tangga Pendeta Erwin Tjahjono sepertinya harus berujung di Pengadilan setelah mantan istrinya, Solina melalui Kuasa Hukumnya Daud Frans MP, SH melayangkan gugatan harta bersama (gono gini).
Bukan hanya itu, saat ini pihak Solina juga sudah membuat laporan dugaan penggelapan atas sebagian harta yang diketahui telah dialihkan (dijual) oleh Erwin Tjahjono kepada pihak lain.
Dugaan penggelapan yang dilakukan Erwin Tjahjono semakin menguat saat Tim Kuasa Hukum Solina melakukan inventarisir harta bersama yang sesuai dengan putusan perkara perceraian Nomor 06/PDT.G/2010/PN.BKS di PN Bengkalis.
Gugatan perdata harta gono gini yang dilayangkan Solina terhadap mantan suaminya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis hingga saat ini masih terus berlanjut. Sesuai rencana agenda Sidang pembacaan gugatan akan dilaksanakan pekan depan.
Kepada media ini, Rabu (3/5) Solina mengatakan tidak satupun amar putusan tersebut dilaksanakan oleh mantan suaminya itu. Bahkan Solina mengungkapkan berbagai perlakuan kasar yang diterimanya dari Erwin Tjahjono diyakininya sengaja dilakukan agar dirinya meninggalkan dan melupakan hak-haknya.
“Dia itu (Erwin Tjahjono-red) seorang ‘pendeta’, tetapi kelakuannya tidak mencerminkan bahwa dia seorang pendeta, tidak ada sedikitpun kasih dihatinya. Coba abang bayangkan, dia tega memisahkan seorang ibu dengan anaknya dan merampas hak asuh dari saya,” ujar Solina sengit.
“Dia sengaja melakukan itu agar saya pergi meninggalkan rumah dan menjauh dari anak-anak saya. Apakah seorang pendeta pantas melakukan itu ?” ucapnya dengan nada bertanya.
“Dia sering menantang saya agar menggugatnya, karena mungkin dia tahu saya tidak berdaya, sehingga dia sering arogan kepada saya. Makanya saya memutuskan akan melawannya melalui kuasa hukum saya dengan harapan keadilan masih bisa saya dapatkan meskipun harus melalui perjuangan panjang. Saya akan buktikan kepada dia bahwa saya tidak lemah seperti yang dia kira,” kata Solina geram.
“Ibu mana yang tidak tersiksa jika dipisahkan dari anak-anaknya. Biar abang tahu ya, lanjut Solina, saya sudah banyak mengalah termasuk saat dia memutuskan untuk beristri lagi. Coba bayangkan kami sempat berbagi suami dengan wanita yang menjadi madu saya. Bagi saya itupun tidak masalah, saya akan mengalah jika itu keinginannya. Tetapi soal anak-anak, terus terang saya tidak bisa terima. Saya sengaja membeberkan ini biar masyarakat dan keluarga tahu hal yang sebenarnya, terutama jema’at yang setiap ibadah dia khotbain. Itulah kelakuan pendeta yang mereka elu-elukan itu,” cercah Solina.
Erwin Tjahjono ketika dihubungi melalui selulernya dengan nomor 081275951xx tidak merespon, setelah media ini mengirimkan pesan menyampaikan maksud dantujuan untuk konfirmasi dan klarifikasi, Erwin Tjahjono membalas dan mengarahkan agar menghubungi kuasa hukumnya saja. “Selamat siang pak, silahkan hubungi lawyer saya bpk Frans Rambing di hp +62812 76619xx,” balas Erwin Tjahjono.
Sementara itu, Frans Rambing yang juga coba dihubungi media ini juga tidak menjawab telepon, hingga berita ini dilansir, baik Erwin Tjahjono maupun Frans Rambing belum memberikan klarifikasi terhadap permasalahan ini.
Disisi lain, usai mendampingi Solina membuat pengaduan di Polda Riau, Jum’at (5/5), Daud Frans MP, SH bersama timnya kepada media ini mengatakan telah melaporkan dugaan penggelapan yang diakukan Erwin Tjahjono. Dugaan itu menguat setelah timnya melakukan inventarisir harta bersama yang belum dibagi pasca perceraian pada 2010 silam.
“Dari sejumlah data harta bersama yang telah kita inventarisir, ada beberapa yang kita ketahui telah dijual oleh Erwin Tjahjono, seperti satu unit mobil dan sebidang tanah bersertifikat. Kita menyimpulkan ini adalah tindakan penggelapan, sebab tanpa persetujuan dari klien kita,” ungkap Daud Frans.
“Karena ini perbuatan pidana, maka kita laporkan agar diproses. Kita sangat optimis proses hukum terhadap dugaan penggelapan harta bersama ini akan menjadi jawaban atas kesewenag-wenangan yang dilakukan Erwin Tjahjono kepada klien kami (Solina red),” pungkas Daud Frans.**(bangMora)





















































