Diduga ada Hubungan Asmara, Penyidik Polres Tebing Tinggi Bawa Kabur Tersangka Narkoba

0
453

TEBING TINGGI, SUARAPERSADA.comDiduga akibat hubungan asmara, seorang personil Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi, Aiptu Mangasi TP Marpaung nekat membawa kabur seorang tersangka kasus narkoba dari RTP Polres Tebing Tinggi.

Informasi yang dihimpun suarapersada.com di Mapolda Sumut, Selasa (19/04), menyebutkan peristiwa tersebut terjadi Minggu (170/4) pagi. Kala itu, personil yang bertugas di unit penyidik Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi tersebut menyambangi RTP Polres Tebing Tinggi sekira pukul 10.30 WIB.

Dengan modal hendak melakukan tes urine lanjutan, Mangasi pun meminta petugas RTP untuk mengeluarkan Veny Ditia Pohan (25) warga Jalan Ahmad Yani Tebing Tinggi yang ditangkap petugas atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tanpa ada kecurigaan sama sekali, petugas RTP tersebut pun mengikuti perintah Mangasi yang sebenarnya bukan merupakan juru periksa Veny.

Mangasi kemudian membawa Veny ke ruang Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi. Setelah itu keduanya pergi meninggalkan Polres Tebing Tinggi. Petugas lalu menyadari ada yang tidak beres dengan tindakan yang dilakukan Mangasi tersebut.

Pasalnya, hingga Magrib, petugas dengan NRP 74090061 tersebut tak kunjung mengembalikan Veny ke ruang tahanan. Saat itulah, petugas jaga mencoba menghubungi nomor ponsel Mangasi. Namun sial ponsel Mangasi tidak aktif.

Petugas jaga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi hingga akhirnya laporan diteruskan ke Kapolres Tebing Tinggi.

Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/04) ke Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut. Kemudian, dia mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap kembali Veny di kawasan Siantar.

“Kejadian itu memang benar. Kita juga telah berhasil menangkap Veny di kawasan Siantar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nainggolan mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Mangasi. “Saat ini petugas Propam masih mengejar Mangasi,” akunya.

Saat disingung ganjaran apa yang akan diberikan kepada Mangasi atas sikapnya tersebut, Nainggolan mengaku belum bisa menyimpulkannya. Pasalnya hal tersebut akan diketahui setelah sidang kode etik dilakukan.

“Itu pun atas pertimbangan-pertimbangan pimpinan sidang,” ungkapnya.

Bahkan, saat disinggung apakah dirinya mengetahui adanya hubungan asmara antara Mangasi dan Veny yang membuat Mangasi nekat berbuat seperti itu, Nainggolan mengaku tidak tahu.

“Kalau itu tidak tahu kita. Kalaupun ada, itu terserah mereka,” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan