Dibangun Tahun 2023, Ini Kondisi Gedung SDN 013 dan 017 Bulu Kasap Dumai Yang Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

0
291

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat-Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) telah melaporkan
dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tiga proyek di OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 ke- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan laporan Nomor : 001/LAP-DPP-SPKN/I/2025, pada Rabu (15/1/2025).

Adapun tiga proyek dimaksud antara lain :

1. Pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 15 Kota Dumai

2. Kegiatan Revitalisasi gedung RKB SDN Buluh Kasap

3. Pekerjaan Pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai.

Penelusuran media ini, Kamis (16/1/2025) disalah satu objek yang dilaporkan, yakni pekerjaan Revitalisasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 dan SDN 017 Buluh Kasap di Sungai Masang, Labour Housing, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Informasi dihimpun media ini, revitalisasi gedung SDN 013 dan gedung SDN 017 ini dijadikan  satu paket proyek. Revitalisasi gedung SDN 013 dan SDN 017 Buluh Kasap di Labour housing ini dengan anggaran sebesar Rp 6.538.117.126,75, TA 2023 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Karya Arengka Lestari, dan Konsultan Pengawas oleh CV Citratama Arsitek sebagaimana tertulis pada plank proyek di lokasi sekolah.

Pantauan media ini dilapangan, gedung SDN 013 yang baru direvitalisasi terdapat dua lantai dengan jumlah delapan ruangan kelas. Yakni, 4 ruangan kelas di lantai bawah dan 4 ruangan kelas di lantai atas ditambah fasilitas ruangan Water Closet (WC) atau toilet dan fasilitas tangga ke lantai dua.

Sementara gedung SDN 017 yang baru di revitalisasi juga terdapat dua lantai dengan enam Ruangan Kelas Baru (RKB).

Lantai bawah terdapat tiga ruangan kelas dan lantai atas tiga ruangan kelas termasuk WC dan infrastruktur tangga ke lantai dua.

Dari pengamatan media ini, antara volume fisik bangunan gedung kedua sekolah dasar dimana anggaran revitalisasi disatukan maka terindikasi tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

Terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara pada proyek Revitalisasi dua gedung SDN ini sebagaimana disebut DPP-SPKN, upaya konfirmasi media ini ke pihak Disdikbud kota Dumai, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, namun belum membuahkan hasil.

Secara terpisah, media ini mencoba konfirmasi Riki Dwi Woro SH, selaku Inspektur Inspektorat Pemko Dumai melalui pesan WhatsApp nya, namun hingga berita ini dilansir belum ada jawaban.

Sekjen DPP- SPKN Romi Frans yang diminta komentarnya atas pantauan media ini menyebutkan, kami melaporkan ini sebagai bentuk pengawasan/ kontrol sosial dari DPP-SPKN selaku mitra pemerintah terhadap proyek pembangunan yang menggunakan uang Negara baik APBN dan APBD. Dan membuat efek jera kepada oknum-oknum yang merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Romi Frans.

DPP-SPKN berharap agar laporan ini menjadi langkah awal dalam menegakkan hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kami mendorong kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar menindak lanjutinya dan SPKN akan mengkawal proses hukumnya, ucap Romi Frans.***

Penulis : Aston Tambunan

 

Tinggalkan Balasan