PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Selasa (18/9/18), puluhan massa menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan aksi demonstrasi. Tujuan aksi yang sempat menyita perhatian masyarakat pengguna jalan tersebut, meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut isu dugaan korupsi dana hibah KONI kabupaten Rokan Hulu.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi, Ali Junjung Daulai saat berorasi di luar pagar kantor Kejaksaan Tinggi jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
“Oknum ketua Koni (AH) diindikasi menyalahgunakan wewenang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau nomor : 17 C/LHP/IXVIII PEK/05/2017 tanggal 29 Mei 2017 dan surat Bupati Rokan Hulu nomor : 700/INSP_EVLAP/30.09/LHP/2017 ,” ujar Ali.
Lanjut Ali, dengan temuan BPK RI tersebut mengakibatkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang belum memuat secara lengkap rincian penggunaan hibah berpotensi disalahgunakan. “Realisasi dana hibah sebesar Rp. 541.933.000 tidak diyakini penggunaan dan penyalurannya sesuai azas keadilan, kepatutan, rasionalisasi dan kemanfaatannya bagi masyarakat,” imbuh Ali.
“Untuk itu kita meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar mengambilalih penanganan kasus tersebut dan segera menetapkan tersangkanya. Selain itu kita juga meminta Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi dan mark up anggaran kegiatan perawatan jalan serta dana swakelola di Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hulu TA 2014-2016, serta dugaan korupsi anggaran Rumah Tangga Sekdakab Rohul yang dikelolah bagian perlengkapan dan umum,” papar Ali.
Diakhir orasinya massa menegaskan aksi yang lebih besar, apabila tuntuan tidak dihiraukan. “Kita akan turunkan massa dalam jumlah yang besar apa bila Kejati Riau tidak segera melaksanakan tuntutan kita,” pungkas Ali.
Pantauan media ini usai melakukan orasi sejumlah massa membubarkan diri dengan tertib.**(Cis)























































[…] Baca juga : Desak Usut Dugaan Korupsi KONI Rohul, Massa GMPR Demo Kejati Riau […]