MEDAN, SUARAPERSADA.com – Meski acap kali Polresta Medan dan jajarannya terus berupaya menekan aksi kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, dan Curanmor, namun pelaku kejahatan di Kota Medan tak kunjung mereda, bahkan dalam 5 bulan terakhir dari 33 laporan masyarakat atas kasus perampokan, Polresta Medan hanya mampu mengungkap 4 kasus perampokan.
Informasi dihimpun di Mapolresta Medan, dari 33 laporan (LP) tersebut, yakni 9 LP terjadi pada September 2014, 9 LP di Oktober 2014, 7 LP November 2014, 3 LP Desember 2014 dan 5 LP pada January 2015, (14/02).
Dari 33 LP perampokan tersebut, Sat Reskrim Polresta Medan baru berhasil mengungkap 4 LP, yakni 3 LP di November dan 1 LP Desember. Itu artinya, Sat Reskrim Polresta Medan masih berutang 29 LP lagi dalam mengungkap perampokan kepada masyarakat.
Kasus teranyar, perampokan sadis yang dialami Suriani (52) yang tewas dengan kondisi mengganaskan di rumahnya, Jalan Besar Deli Tua Km 10.5 Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua.
“Kita terus berusaha dan LP pun terus silih berganti datang, sehingga tugas kita pun terus bertambah namun, kita tetap berusaha terus mengungkap semua bentuk kejahatan di Kota Medan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, kepada wartawan.
Perwira dengan satu melati emas dipundaknya itu menandaskan, pihaknya pun masih terus mencari keberadaan pelaku yang identitasnya sudah di kantongi polisi.(Win)


















































I could not refrain from commenting. Very well written!
Hi to every single one, it’s actually a good for me
to pay a visit this web site, it contains priceless Information.