TOBASA, SUARAPERSADA.com – Petugas Sat Res Polres Samosir terpaksa menghadiahi timas panas kepada dua dari tiga pelaku perampokan.
Ketiga pelaku itu adalah Krisman Dachi (32), warga Jalan Pangkalan Kerinci PakanBaru, ( Kabur Ke Banten), Jaka Sibuea (19), warga Desa Tumpak Debata, Kec Sumbul, Kabupaten Dairi; dan Tugas Sinaga (31), warga Desa Sumbul, Kabupaten Dairi.
“Itu kejadiannya sudah hampir 3 minggu lalu. Tetapi Sabtu (23/4) kemarin baru berhasil diamankan. Soalnya pelaku kabur hingga ke Banten. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena sempat berupaya kabur. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Samosir,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin siang (25/04).
Berdasarkan laporan korban bernama Juman Sinaga, warga Desa Pananggangan, Samosir, sesuai dengan nomor laporan LP/61/IV/2016/SPKT/2016 tgl 06 April 2016, ketiga tersangka disebut telah merampok di rumahnya pada hari Selasa (5/4) lalu. Dalam perampokan yang dialami Juman, ketiga pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp 50 juta dan emas sekira 10 gram.
Dalam aksinya, para pelaku masuk dengan merusak jendela rumah korban. Saat itu, pelaku sempat beradu fisik dengan korban, namun ketiganya berhasil lolos setelah mengancam korban.
Setelah melakukan penyelidikan hingga hampir 3 minggu dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, petugas akhirnya meringkus Krisman dari kediamannya di Banten, Provinsi Banten, Sabtu (23/04) lalu. Karena sempat berupaya kabur, Krisman akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas.
Dari penangkapan Krisman, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan Jaka Sibuea di Sumbul sehari kemudian. Saat itu Jaka yang diamankan di jalan, juga sempat berupaya kabur sehingga petugas pun menghadiahinya timah panas.
Di lokasi yang sama, petugas mengamankan pelaku Tugas Sinaga. Tugas diamankan di rumahnya. Kemudian ketiganya kemudian diboyong ke Polres Samosir guna menjalani pemeriksaan.**Win




















































