Cegah Gangguan Kamtibmas di Lapas Kelas IIB Selat Panjang, Kanwil Kemenkumham Riau Terapkan Program Wartelsuspas ” TeGa PeDuLi”

0
85

SELATPANJANG, SUARAPERSADA.com- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) kelas II B Selatpanjang, Kemenkumham Riau menerapkan Program Wartelsuspas Telepon keluarGa Pereda rinDu seKaLi (TeGa PeDuli).

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang selalu menekankan untuk memperhatikan pelayanan terhadap WBP. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara warga binaan dengan keluarga mereka, sekaligus memberantas peredaran narkoba dan peredaran Handpone di dalam lapas dengan memberikan akses komunikasi yang memadai, risiko terjadinya gangguan kamtib dapat diminimalisir.

Warga binaan yang merasa diperhatikan dan terhubung cenderung lebih stabil secara emosional dan lebih menghargai aturan yang ada.

Layanan ini dilakukan mengingat bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari pulau-pulau yang membuat komunikasi antara Warga Binaan dengan keluarga terhambat oleh transportasi. Dengan layanan ini dapat  memberikan akses komunikasi yang lebih baik agar warga binaan merasa terhubung dengan orang-orang tercinta.

Kalapas Kelas IIB Selatpanjang Sugiyanto, S.H.,M.H sangat mengapresiasi program Wartelsuspas “TeGa PeDuli” (Telepon keluarGa Pereda rinDu seKaLi). Program ini merupakan langkah nyata dalam upaya kami untuk meningkatkan komunikasi antara Warga Binaan dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, sebut nya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Riau
Editor : Jani Simbolon

 

Tinggalkan Balasan