Bukti Perang Melawan Narkoba: Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

0
41

LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1.433,89 gram. Pemusnahan itu dihadiri dan disaksikan para tokoh penting di kabupaten Langkat, di antaranya dari Kejaksaan Negeri Langkat, perwakilan pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, personil Sat Narkoba Polres Langkat, Kasubsi PIDM sie Humas Polres Langkat, serta Syahrial, SH sebagai pengacara tersangka, Senin (06/05/2024) di Mako Polres Langkat, jln Proklamasi Stabat, kabupaten Langkat.

Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan konferensi Pers yang dipimpin langsung Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK. Adapun tujuan dari konferensi Pers yaitu untuk mengumumkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram. Hal itu menunjukkan bukti dan langkah tegas jajaran Polres Langkat dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum nya.

Dalam konferensi tersebut, Wakapolres Langkat menyatakan komitmen yang kuat dari Polri, khususnya Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.
“Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil kami amankan merupakan bukti konkret dari upaya keras jajaran Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika di Langkat”.

“Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kompol Henman Limbong.

Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari dua tersangka dengan inisial DP (48 tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura dan AS (43 tahun) warga Kecamatan Hinai, menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum dalam menindak pelaku kejahatan narkotika, ungkapnya

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan menegaskan kembali pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat, ucapnya.

Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba.

Sumber: Humas Polres Langkat
Editor : Basar.S

Tinggalkan Balasan