PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah kota Pekanbaru berencana akan melakukan pelelangan aset daerah bergerak yang tidak dipergunakan lagi, alias mangkrak. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Defino, Kamis1/8).
Menurut Defino, pelelangan direncanakan pada bulan Desember 2019 mendatang. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan seluruh aset yang bergerak. Yang sebagiannya besar mangkrak di sekitaran kantor Wali Kota, sebut Defino
Dijelaskan Defino, jenis aset yang akan dilelang berupa barang bergerak seperti kendaraan roda 4. Kenderaan tersebut merupakan barang yang baru ditarik dari Pejabat yang tidak diperuntukkan lagi untuknya. Juga kendaraan yang masih ada dibengkel dan yang diparkirkan di lingkungan Pemko, urainya.
Kebijakan untuk melelang aset ini, selain upaya penertiban aset daerah, juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru.
“Kami menargetkan hasil dari pelelangan aset daerah tersebut sebesar Rp 5 milyar targetkan mencapai 5 miliar,” ujarnya.
Ditanya, jumlah unit yang akan dilelang. Menurut Defino, pihaknya belum bisa memastikan jumlah yang akan dilelang, karena sedang didata, pungkasnya.**(jsn)
























































