“Bersantai Sambil Bayar Pajak” Bapenda Pekanbaru Kembali Gelar Lapak Darling Di Lokasi CFD

0
46

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali membuka Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) bertempat di area Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu pagi kemarin.

Digelarnya kembali Lapak Darling ini, bersamaan dengan kembali digelarnya CFD atau HBKB Kota Pekanbaru, yang sebelumnya sempat dihentikan untuk menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024.

Lokasi CFD memang menjadi wahana bagi warga masyarakat Kota Pekanbaru, karena selain bisa melakukan aktivitas berolahraga juga menikmati beragam kuliner hingga pelayanan publik yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kehadiran Lapak Darling ini memang di tunggu-tunggu masyarakat setiap hari Minggu pagi, berlokasi di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Layanan yang ditaja Bapenda Kota Pekanbaru ini adalah media edukasi interaktif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak daerah. Lapak Darling dinilai sangat membantu masyarakat terutama pengunjung yang sibuk bekerja, dapat memanfaatkan waktu libur untuk membayar pajak daerahnya.

Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP., MSi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai inovasi diciptakan yang selalu menciptakan untuk memberikan kemudahan bertransaksi. Sehingga saat membayar pajak daerah menjadi lebih praktis. Kegiatan Lapak Darling diharapkan memiliki impact positif karena pengunjung bisa memanfaatkan waktu berolahraga sambil menjalankan kewajiban perpajakan daerahnya, terang nya.

Tim Bapenda gencar mensosialisasikan berbagai fasilitas layanan perpajakan yang bisa di akses oleh masyarakat tersebut. Hal ini di tandai dengan long march oleh Tim yang berkeliling sepanjang kawasan CFD sambil membawa spanduk Pelayanan yang Melayani Pembayaran PBB, Pendaftaran PBB Baru dan Konsultasi Pajak Daerah.

“Harapan kami, khususnya terhadap PBB, agar masyarakat dapat melunasi PBB sebelum 31 Agustus 2024, kalaupun SPPT belum sampai ke rumah kita, dapat mendatangi UPT Pendapatan kami yang ada di perwakilan kecamatan masing-masing,” tutup Alek Kurniawan.***

Tinggalkan Balasan