Berkas Rentut Belum Turun dari Kejati, Sidang Ashari Ditunda

0
432

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sidang lanjutan perkara terdakwa Ashari, hari ini, Kamis (14/1), di buka kembali. Sidang dimulai sekitar pukul 14.40 Wib, berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Dumai, tetapi sidang itu hanya berjalan singkat saja karena ditunda.

Seyogianya agenda persidangan akan membacakan surat tuntutan terdakwa Ashari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, namun karena berkas rencana tuntutan (rentut) belum turun dari kejati Riau, sidang pembacaan tuntutan pun di undur satu pecan kemudian.

“Maaf pak hakim yang mulia, kami belum dapat membacakan tuntutan hari ini karena rentut belum turun dari kejati, mohon ditunda satu minggu”, ujar JPU, A. Tri Nugraha. SH kepada hakim ketua Isnurul Syamsul Arif. SH. M.Hum.

Menyikapi permintaan JPU agar menunda sidang pembacaan tuntutan, hakim Isnurul yang didampingi dua hakim anggota, menyampaikan dan menjelaskan permohonan JPU itu kepada terdakwa maupun tim kuasa hukum terdakwa.

Sebelum hakim Isnurul mengakhiri acara persidangan itu, Isnurul berharap dan meminta JPU maupun penasehat hukum (PH) terdakwa agar tidak lagi terjadi penundaan sidang, karenanya Isnurul meminta JPU maupun PH terdakwa Ashari untuk mempersiapkan pledoi, replik maupun duplik.

Dalam sidang tersebut, Isnurul juga telah mengagendakan jadwal sidang pembacaan tuntutan hari Rabu pecan kemudian. Demikian jadwal sidang pledoi/pembelaan dari PH, replik dan kemudian sidang duplik hingga sidang pembacaan putusan, sidangnya sudang langsung dijadwal Isnuru.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan