ROKAN HULU, SUARAPERSADA.com – Polres Rohul berhasil amankan 4 orang Laki- Laki warga Simpang 4 Dusun Sei Juragi Desa Batangkumu, Kec. Tambusai.
Ke empat orang tersebut diduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis kartu Remi. Informasi dihimpun Media ini, atas laporan warga setempat kepada Polisi, jumat malam(11/5) pukul 20.00 Wib ada perjudian di Simpang 4 Sei Juragi.
Mendapat info tersebut,Kasat Reskrim Polres Rohul,AKP.Harry Avianto SH,SIK menghubungi Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Berkat info dari warga, sekira pukul.21:00 Wib Team Opsnal mendapatkan keberadaan para Pelaku yang sedang bermain Judi jenis kartu Remi, kemudian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti(BB)berupa uang taruhan sebesar Rp.425.000 dan 1 kotak kartu Remi. Selanjutnya ke empat pelaku dan BB nya dibawa ke Mapolres Rohul guna penyidikan dan proses Hukum lebih lanjut,” papar Kasat Reskrim Harry Avianto melalui Paur Humas, Ipda Nanang Pujiono, SH kepada wartawan, Minggu(13/5).
Nanang menjelaskan, “ke empat pelaku adalah : JO (33) warga Sei Juragi , PS (47) warga Sei Juragi , KM (54) warga Sei Juragi, dan RS (47) warga Desa Bangun Jaya – DU SKPE. Saat ini ke empat pelaku diamankan di Mapolres Rohul,” kata Nanang.**(H.Sihombing)






















































