Bawa Sabu 212,67 gram dari Kuala Lumpur, Cewek Medan ini Diringkus di Bandara KNIA

0
386

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Seorang wanita berinisial UA (31) warga Kota Medan, ditangkap personel Bea Cukai di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Pasalnya UA membawa narkoba jenis sabu seberat 212,67 gram yang disembunyikan di celana dalamnya.

Kepala Kantor Bea Cukai KNIA, Zacki Firmansyah, kepada wartawan, mengatakan, UA ditangkap pada 4 Agustus lalu. Dia penumpang yang baru turun dari pesawat Air Asia QZ 123 rute Kuala Lumpur-KNIA, Jumat (14/08).

Sampai di KNIA, petugas sudah curiga dengan UA, lalu langsung menginterogasi dan memeriksanya. Hasilnya ditemukan dua bungkus sabu yang diselipkan di dalam celana dalam UA. Selanjutnya dia diserahkan ke BNN Sumut untuk pengembangan.

“UA adalah warga Medan, statusnya sudah menikah. Menurut pengakuannya dia dibayar Rp 10 juta untuk membawa sabu itu dan mengantarnya kepada seseorang di Medan,” kata Zacki di ruang aula Bea Cukai KNIA.**Win

Tinggalkan Balasan