Bapenda Pekanbaru Gelar Apel Operasi Penertiban Reklame Tanpa Izin dan Langgar Aturan

0
128

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Badan Pendapatan daerah (Bapenda) kota Pekanbaru menggelar Apel operasi penertiban penyelenggaraan Reklame di kota pekanbaru, bertempat di Halaman Kantor Bapenda, Jl. Teratai No. 81 Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).

Apel yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan daerah Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si ini dihadiri jajaran petugas Badan Pendapatan Daerah dari Bidang Pajak Daerah II dan Bidang Pengendalian Pajak Daerah serta pejabat pengawas di lingkup 2 Bapenda Pekanbaru.

Alek Kurniawan dalam arahanya mengatakan, operasi penertiban penyelenggaaan reklame ini dalam rangka mewujudkan Pekanbaru yang tertib dan indah. Dalam kegiatan penertiban ini diminta kepada petugas agar melakukan tindakan penertiban terhadap reklame bertiang yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak, tegas nya.

“Hari ini kita akan pasang tanda peringatan pada seluruh reklame yang terpasang di pohon-pohon yang melakukan pelanggaran termasuk yang tidak kunjung membayar pajak” sebut Alek.

Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur ini menambahkan, apel ini juga sebagai pesan bagi seluruh pihak, bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan menolerir terhadap berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan reklame, ucap nya.

Lagi kata Alek, Pemko Pekanbaru tak sekedar mengejar pendapatan pajak dari sektor reklame, tetapi juga mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban dan tata wilayah kota.

Ia menegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas, dan tidak menutup kemungkinan, sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar atau yang tidak mengindahkan peraturan, setelah diberi peringatan melalui penertiban reklame hari ini, tegas Kaban Bapenda Pekanbaru ini. (jsR).

Tinggalkan Balasan