ROHIL, SUARAPERSADA.com – Jajaran kepolisian sektor Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir meringkus seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu sabu berinisial NKS (41).
Dalam menjalankan aksinya pria ini membekali diri dengan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan amunisi terdapat di dalam silinder.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menyebutkan, pria ini ditangkap di sebuah rumah milik A alias D, tepatnya di Jalan Pelajar Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Lanjutnya, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pelajar Kepenghuluan Pasir Putih Barat akan ada transaksi narkoba disebuah rumah milik A alias D.
Saat dilakukan serangkaian penyelidikan ke TKP. Setibanya di TKP petugas melihat seorang pria yang sedang memperbaiki sepeda motor diruang tengah rumah tersebut, lalu petugas mengambil tas merek pro sport milik tersangka.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas merk pro sport, 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 2 butir peluru ukuran 9 mm, 1 bungkus kertas nasi berisi daun ganja kering, 1 buah kotak minyak rambut Gatsby yang mana didalam berisikan 1 bungkus plastik bening 6,5 butir pil warna coklat diduga estasi, 1 buah tang kombinasi obeng, 1 unit timbangan digital merk scale.
1 buah hendphone (HP) merk Samsung warna hitam tipe gt e1205t, 1 buah henphone (HP) merk Samsung lipat warna putih, 1 unit hendphone (HP) merk Maxtron c15 warna hijau, 1 buah dompet merk Levis warna coklat berisi uang kertas pecahan seratus ribu rupiah, 1 lembar KTP serta SIM A bernama Nirwana Kartolo Siagian, 1 buah toples plastik warna bening berisi 1 buah gunting, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek, 12 buah plastik bening dan 14 buah pipet plastik.
Selanjutanya tersangka bersama barang bukti digelandang petugas ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres melalui Paur Humas.**(wis)






















































