MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus dugaan korupsi Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 meter pada PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai TA 2015 sudah setahun tak kunjung tuntas.
Pasalnya, hingga kini, BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) perwakilan Sumut sampai saat ini belum mengeluarkan hasil audit kerugian negara.
“Kita belum bisa bertindak lebih lanjut kalau hasil kerugian negara belum turun dari BPKP. Harus ada dulu kerugian negara baru kita bisa melakukan penyidikan,” kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi kepada wartawan.
Yemmi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan semua yang diminta BPKP sejak bulan Oktober 2016 lalu.
“Semua yang berkaitan dengan dokumen untuk proses audit sesuai permintaan auditor sudah kita serahkan tapi yah sampai saat ini hasilnya belum turun. Maklumlah, mungkin banyak yang mereka audit,” kata Yemmi.
Bahkan, sambung Yemmi, pihaknya sudah menyerahkan nama-nama yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sebenarnya tidak ada urgensinya BPKP menanyakan siapa-siapa nama-nama idenditas yang diperiksa, tapi itupun sudah kita beritahu sama mereka namun sampai saat ini, hasil audit juga belum keluar.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 meter dilaporkan warga ke Poldasu pada tahujn 2015. Kemudian, sejumlah saksi termasuk Dirut PDAM Tirtakualo Tanjung Balai, Zaharudin Sinaga sudah diperiksa namun sampai saat ini, belum ada ditetapkan sebagai tersangka.**(Win)




















































