PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh polres Pelalawan akhirnya, Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama empat orang temannya yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh polres Pelalawan diperumahan Permata Andalan II Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 21.20 Wib.
Di TKP Polisi langsung mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan tersangka berupa 4 paket kecil sabu-sabu, bong, mancis, sendok dari pipet plastik, uang tunai Rp1,5 juta dan ponsel dari tangan tersangka.
Kronologis kejadian “Saat digerebek petugas, kelima tersangka JL (48), MM (47), RD (35), SY (51) dan AD (45) sedang asyik pesta sabu,” ucap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Bripka Very Firmansyah, Kamis (18/5/2017).
“Saat petugas melakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu dalam kotak korek api dan 1 paket sabu dalam kantong celana tersangka RD.
Petugas juga menemukan 2 paket sabu-sabu yang dibalut dengan tisu di bawah tikar serta uang tunai senilai Rp 500 ribu yang diakui milik tersangka MM,” sebutnya.
Very melanjutkan, menurut pengakuan dari tersangka RD dan MM barang berupa sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka JL.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka JL ditemukan uang tunai sebesar Rp1 juta dan 1 unit ponsel,” ucapnya.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka JL mengakuinya dan kemudian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bong, mancis, sendok dari pipet plastik di lantai rumah.
“Saat ditanya oleh petugas, mereka mengatakan jika rumah tersebut adalah milik tersangka SY (51) merupakan seorang PNS,” ucap Very kepada suarapersada.com.
Paur Humas mengatakan, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.**(DIR)




















































