KAMPAR, SuARAPERSADA. com–Empat orang anggota DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kampar menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPC LSM Kampar yang di Ketuai oleh Muslim Selasa (08/02/2022)
Sebagaimana rilis yang diterima media ini dari salah satu dari empat anggota LSM Penjara Kampar menjelaskan, Kami atas nama Hamdani, Dasrel, Sanusi, Ikhsan menyatakan sikap sebagai berikut : Pada hari ini Selasa (8/2/2022) kami sudah sepakat mengundurkan diri dari keanggotaan DPC LSM Penjara Kampar yang di komandoi oleh Muslim.
Apa pun urusan dan temuan kami nantinya, sdr Muslim tak berhak ikut campur dalam urusan dan persoalan kita nanti nya.Karena kami berempat tak lagi anggota dia, ini dari hati nurani kami yang menyatakan sikap mundur diri dari LSM penjara, terangnya.
Maka dengan mundurnya kami dari keanggotaan DPC LSM Penjara Kampar, mohon kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kampar, yang mengaku bagian dari kami, itu bohong!.terimakasih.
Ketua DPC LSM Penjara Kampar, Muslim yang dimintai komentarnya terkait pengunduran diri anggotanya. Melalui pesan WhatsApp nya Muslim mengaku menguntungkan bagi dirinya, jawabnya singkat. ((jsR)





















































