PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ir.H Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A Anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Gubernur Riau melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Kamis (16/01).
Andi Rachman yang sekarang sebagau Anggota Komisi II DPR RI datang ke Bawasl didampingi dua orang Staf ahlinya. Yakni, Agung Nugroho dan Himawan tiba di kantor Bawaslu Provinsi Riau srkitar Pukul 16.15 Wib.
Dalam kunjungan ini, Andi bertujuan memeriksa kesiapan pihak Bawaslu Riau dalam mengawal Pilkada serentak di Srmbilan Kabupaten/Kota di Riau yang akan bdrlangsung dalam tahun 2020.
Kedatangan mantan Gubernut Riau tersebut disambut Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan bersama Anggota Bawaslu Riau lainnya, yaitu Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, dan Amiruddin Sijaya serta seluruh Pegawai Bawaslu Riau.
Dikatakan Andi Rachman, kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia dipastikan berjalan baik, aman, tertib, akuntabel dan berkualitas. ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan memaparkan kesiapan pengawasan oleh Bawaslu Riau untuk pelaksanaan Pilkada serentak di sembikan Kabupaten/Kota se-Riau. Serta rencana dan strategi Bawaslu Riau dalam mengawal Pilkada 2020.
Dalam pemaparannya Rusidi Rusdan menjelaskan, pihaknya fokus dalam pengawasan dengan mengedepankan Pencegahan daripada Penindakkan. “Bawaslu Riau telah melakukan Perekrutan Panwascam di sembilan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 di Riau. Saat ini kita juga sedang melakukan Pengawasan terhadap rekrutmen PPK/ PPS oleh KPU Kab/Kota, papar Rusidi Rusdan.
Lanjut Rusidi, saat ini Bawaslu Provinsi Riau, akan membuat posko pengawasan di setiap desa dan menyiapkan 10 orang kader pengawas pemilu di posko tersebut.” katanya.
Ditambahkan Neil Antariksa, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa menghadapi tahapan pencalonan Bupati/Walikota yang mulai ramai saat ini, Bawaslu Provinsi Riau telah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dengan mengistruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyurati Bupati, Walikota, dan wakilnya yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2020, agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi jajarannya terhitung tanggal 8Januari 2020.
“Beberapa waktu lalu, kami telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyurati Bupati, Walikota serta wakilnya yang mencalonkan diri kembali, agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi pada jajarannya terhitung tanggal 8 Januari 2020.” Jelas Neil.
Selanjutnya,Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa dalam Pilkada 2020 ini, Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu harus kerja extra untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Saat ini kepercayaan masyarakat sedikit tercederai oleh ulah oknum penyelenggara di jakarta, kita memang kecewa melihat kejadian itu yang jelas mencederai hati Penyelenggara Pemilu di bawah.
Disisi lain, Gema Wahyu Adinata, Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran memberikan masukan terkait sanksi Pidana Pemilu. Dia menilai bahwa sanksi yang ada pada UU 7 Tahun 2017 lebih banyak kepada sanksi Pidana. Dan berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang lalu, banyak masyarakat kecil yang terkena sanksi pidana.
Gema berharap agar kedepan UU Pemilu lebih memperkuat sanksi administrasi dibandingkan sanksi Pidana.”Tanpa bermaksud melangkahi pimpinan kami di Bawaslu RI, saya berharap agar DPR RI memperkuat sanksi Administrasi daripada sanksi Pidana, karena yang menjadi korban justru masyarakat kecil.” ujar Gema.
Menanggapi penjelasan dan masukan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Andi Rachman mengaku sangat bersyukur. “Saya bersyukur Bawaslu Riau telah menunjukkan persiapan yang matang dan terencana dalam menghadapi Pilkada di Riau, saya menyimpulkan tidak ada kendala yang berarti. Hasil pertemuan ini, akan saya bawa dalam Rapat Komisi II di Jakarta”, jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendra mata dari Bawaslu Riau kepada Andi Rachman Anggota DPR RI Komisi II tersebut dan makan bersama.(jsR/rls)




















































