MEDN, SUARAPERSADA.com – Kantor Badan Pertanahan Deliserdang digeledah polisi. Puluhan petugas kepolisian datang menggunakan rompi Tipikor Polda Sumut memeriksa sejumlah ruangan di kantor BPN tersebut. Jumat (10/02).
Penggeledahan yang dilakukan Poldasu di Kantor Badan Pertanahan Nasional Delisedang selesai hingga pukul 18.20 WIB. Tampak setumpuk dokumen berkas disita oleh Polda.
Setelah dokumen itu diangkut ke dalam mobil, sembilan orang pegawai BPN pun ikut digiring dan dimasukkan ke dalam mobil. Satu di antara yang digiring tersebut adalah Kepala BPN Deliserdang Kalvin Sembiring.
Saat keluar dari gedung utama kantor BPN, Kalvin yang menggunakan baju batik hijau hanya menundukkan kepalanya saja. Dua orang petugas polisi berseragam lengkap tampak mengapitnya hingga masuk ke dalam mobil.
“Total sembilan orang yang kami bawa. Kalau masalah status saya belum berani bilangnya apa,” ucap petugas kepolisian.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Toga Panjaitan sempat memimpin penggeledahan. Namun, sebelum penggeledahan selesai dilakukan dirinyapun sudah meninggalkan kantor BPN.
“Termasuk yang kami geledah memang tadi ya ruangan kepalanya. Kami periksa dululah mereka yang diamankan,” kata Toga.
Dalam penggeledahan ini lanjut Mantan Direktorat Narkoba Polda Sumut, kalau barang bukti uang yang mereka sita lebih dari Rp 100 juta. Selain di dalam mobil uang juga didapat di dalam ruangan Kepala Seksi.
“Kalau yang di dalam mobil uangnya Rp 60 juta. Kalau yang di dalam ruang Kepala Seksi ada lagi. Totalnya seratusan-lah,” kata Toga.
Pantauan wartawan uang Rp 60 juta yang didapat dari dalam mobil Toyota Innova putih BK 1173 M yang terparkir di depan kantor disimpan dengan menggunakan plastik bewarna hitam. Awalnya petugas sempat melakukan pengecekan di dalam mobil bagian depan.
Namun saat itu tidak ada sama sekali ditemukan uang. Uang Rp 60 juta itu bisa ditemukan setelah membuka bagian belakang mobil. Informasi yang dikumpulkan terakhir kalau mobil ini milik dari Kasi pengukuran, Maltus. Sebelumnya mobil ini sempat disebut sebut milik dari Kasi Pengesahan Pertanahan, Indra.**Win





















































