Aksi Mogok Buruh, Polda Sumut Antisipasi Titik Rawan

0
284

MEDAN, SUARAPERSADA.comMemprediksi sejumlah titik rawan saat pelaksanaan aksi mogok buruh nasional yang berlangsung 24-27 November 2015. Kerawanan dimaksud sepeti pemblokiran jalan maupun penutupan pintu masuk jalan tol.

“Mogok buruh di sejumlah daerah diperkirakan 20.000 orang terdiri dari Gabungan Pekerja Buruh Sumut Melawan (GABPSUM). Ada sebanyak 33 elemen yang diprediksi menyasar Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Kantor Wali Kota Medan, Wali Kota Binjai, Kantor Bupati Deli Serdang, Sergai dan KIM I, II dan III,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, kepada wartawan, Senin.(23/11).

Selain itu, tujuh elemen dari Aliansi Buruh Menggugat dari Pergerakan Indonesia, Sepakat, PSPI, JRMK, Germades, Formikom, KRA juga akan melakukan aksi mogok serupa dengan sasaran Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Kantor Wali Kota Medan, Disnaker Provinsi Sumut.

“Diperkirakan buruh akan melaksanakan aksinya berupa penutupan jalan tol, sweeping terhadap karyawan atau buruh. Rencana aksi tersebut adalah menyikapi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, hasil konsolidasi dengan merekomendasikan seluruh Indonesia untuk tujuan memaksa Kepala Daerah (Gubernur, Wali Kota, Bupati..red) mencabut dan menolak PP tersebut serta menuntut kenaikan upah buruh hingga 25 %,” tukas Helfi.

Dikatakannya, Kemungkinan kerawanan terbesar akibat mogok menyebabkan kemacetan akibat massa yang membubarkan diri setelah pelaksanaan kegiatan unjuk rasa.

Untuk itu, Humas Polda Melalui Kabid Penmasnya, AKBP M. P Nainggolan menyebut, agar situasi tidak meningkat menjadi aksi anarkis, maka Polda Sumut melakukan antisipasi.

Nainggolan menyebut, dalam hal preventif Polda Sumut akan melaksanakan pengawalan dan kanalisasi aksi massa ke sasaran aksi, melaksanakan Mapping (pemetaan) kekuatan unras dan mempersiapkan personel mengawal pelaksanaan unras.

“Nantinya Polri mengedepankan tindakan persuasif dan menghindari tindakan kontra produktif serta mencegah tindakan arogansi anggota di lapangan yang memicu emosional pengunjuk rasa dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku pidana secara tegas,” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan