MEDAN, SUARAPERSADA.com – Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan dimutasi ke posisi Wadir Reskrimum Polda Sumut.
Mutasi itu sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/1034/IV/2017 tanggal 18-4-2017.
Dalam Surat Telegram tersebut, posisi Wadir Reskrimsus yang ditinggalkan AKBP Maruli Siahaan akan diisi oleh AKBP Roy Samtama sebelumnya Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Selanjutnya, jabatan Kapolres Tapsel akan dipangku AKBP Mohammad Iqbal sebelumnya Tenaga Pendidik (Gadik) Madya SPN Polda Sumut.
Untuk jajaran satuan kerja (satker) Polda Sumut lainnya, turut dimutasi AKBP Ahmad Fauzi SIK, sebelumnya Kabag Binkar Ro SDM diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Jambi.
Jabatan Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumut selanjutnya dipangku AKBP Boni Johanes Singanadi Sirait, sebelumnya Kabag Dalpers Ro SDM Polda Sumut.
Posisi yang ditinggalkan Boni diisi AKBP Dodi Pribadi mantan Kapolres Sijunjung, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Tertulis di Surat Telegram Kapolri itu, turut juga dimutasi sejumlah jenderal bintang satu (Brigjen) dan Komisaris Besar (Kombes).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan tentang mutasi dan promosi sesuai Surat Telegram Kapolri tersebut mengaku belum tahu, karena belum membaca Surat Telegram tersebut.
Dia hanya berujar, mutasi dan promosi jabatan dalam lingkungan Polri adalah hal yang biasa.
“Saya belum baca itu. Dalam institusi Polri, mutasi dan promosi itu dilakukan sebagai langkah penyegaran,” tandasnya.**Win






















































