PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, M Pd mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengutip sumbangan yang sifatnya memberatkan siswa, khususnya kepada peserta didik baru.
“Kutipan yang memberatkan itu tidak ada dari sekolah. Yang ada hanya keikutsertaan orangtua dan masyarakat untuk kelengkapan kelas, dalam program Sahabat Keluarga,” terang Kadisdik Pekanbaru, Selasa (25/7).
Yang pasti, sekolah tidak boleh mengutip. Tetapi kalau ada kesepakatan orang tua, melalui rapat, silahkan. Itupun harus dilakukan oleh perwakilan orang tua, tegas Jamal.
Jamal mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas menyikapi iuran yang ada. Apalagi pihak sekolah telah diingatkan untuk tidak memberatkan orangtua siswa dalam kegiatan pendidikan.
Pihak sekolah tidak boleh terlibat dalam pungutan sumbangan kelas yang memberatkan. Misalnya untuk perlengkapan kelas seperti gorden jendela, kursi atau cat kelas.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga dilarang memaksakan siswa baru untuk membeli seragam sekolah. Biarkan siswa baru belajar dengan nyaman dulu, berkaitan dengan seragam sekolah bisa dibicarakan antara pihak komite sekolah dengan orangtua siswa baru beberapa bulan ke depan, tandas nya.***























































