KUALANAMU, SUARAPERSADA.com – Petugas regulated agent (RA) PT Ghita Avia Trans yang merupakan salah satu mitra kargo bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang, berhasil menggagalkan paket berisi daun ganja seberat 8 kg tujuan Makasar, Sulawesi Selatan.
Rencananya 8 kg ganja itu akan dikirim dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 181, jadwal keberangkatan Jumat pukul 05.30 Wib tadi. Saat petugas kargo memeriksa dengan alat x-ray terdeteksi benda mencurigakan di dalam paket yang dikirim melalui Kantor Pos Medan.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas membuka paket yang dikemas dalam 4 kotak sepatu itu. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 2 kg ganja di masing-masing kotak tersebut.
Dari informasi yang dihimpun wartawan pengirim ganja 8 kg tersebut adalah pemilik salah satu toko peralatan olahraga di Medan. Sedangkan penerimanya ada 4 orang dengan alamat yang berbeda di wilayah Makasar.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari, mengatakan, 8 kg ganja tersebut sudah diserahkan ke BNN Sumut.
“Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan. Paket ganja dikirim melalui Kantor Pos Medan, tiba di regulated agent tadi malam,” kata dia. Jumat (17/06).**Win





















































