Waduh… DPRD Medan Rapat Pansus Ranperda Cuma Bahas Kunker ke Luar Kota

0
441

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kinerja buruk ditunjukan anggota DPRD Medan periode 2015-2019. Hal ini terlihat saat sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Badan Anggaran, Senin (26/1).

Rapat yang dipimpin ketua pansus, MT Tarigan tersebut tak menghasilkan satu pasal dan satu keputusan apapun. Rapat yang berlangsung dua jam tersebut hanya membahas soal rencana Kunjungan Kerja (kunker) ke luar kota, yakni Ke Yogyakarta dan Surabaya. Padahal, Pekan kemarin Pansus ini baru saja melakukan Kunker ke Depok dan Batamn namun dari hasil kunjungan tersebut tak ada yang dibahas Pansus di rapat tersebut.

Rapat hanya menghasilkan soal rencana Bimbingan teknis (Bintek) setelah melaksanakan Kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Surabaya, di karenakan banyak anggota Pansus yang belum paham soal mekanisme pembahasan Perda. “Untuk Bintek nanti kita jadwalkan kembali, kemungkinan setelah kunjungan kerja ke luar kota,” ujar MT Tarigan saat rapat.

Rapat Pansus juga menyepakati pembahasan lanjutan pada Rabu (28/1) lusa bersama Dinas Kebersihan, Bagian Hukum Pemko Medan, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan.
Usai Pansus saat ditanya wartawan, MT Tarigan, beralasan kunjungannya ke Batam hanya ke DPRD Kota Batam saja.

“Kunjungan ke Batam hanya ke DPRD-nya saja, tidak ada meninjau ke lapangan,” jelas Maruli.

Maruli megatakan kunjungannya ke Batam dikarenakan Kota Batam sudah memiliki perda soal sampah. “Yang jelas Batam sudah memiliki Perda tersebut,” ungkapnya.(win)

Tinggalkan Balasan