MEDAN, SUARAPERSADA.com – Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu berhasil menangkap 3 Wanita pria (Waria) pelaku perampokan dengan modus mengajak korban kencan. Ketiganya ditangkap setelah merampok korban di depan Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (19/04).
Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal FC Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Seventius Simarmata, sesuai dengan laporan polisi (LP) No : LP/449/IV/SPKT, tanggal 19 April 2016.
Disebutkan, ketiga pelaku yang diamankan antara. Lain Julhelmi Aritonang alias Anis, Abduk Hakim alias Melan, dan Andika Situmorang alias Chika. Ketiganya selanjutnya diboyong ke Mapoldasu untuk menjalani pemeriksaan.
“Korban menggunakan modus operandi mengajak pelapor untuk kencan sejenis. Selanjutnya, para tersangka mengambil barang-barang milik pelapor. Berdasarkan laporan korban, para pelaku kami amankan di depan Makam Sisingamangaraja Medan,” ujarnya.
Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono menambahkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepedamotor Supra X, uang Rp175 ribu, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.
“Saat ini, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapoldasu. Ketiganya diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.**Win























































