Polisi Grebek Gudang PT Arafizza Sikumbang

0
1863

MEDAN, SUARAPERSADA.comPolsek Sunggal melakukan penggerebekan terhadap gudang pengoplos gas LPG di Jalan Bunga Mawar V No. 20, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (06/04) malam.

Informasi dihimpun, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa PT Arafizza Sikumbang melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan tindak lanjut dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi ternyata memang ada aktivitas pengoplosan gas bersubsidi. Para pelaku mengoplos gas 3 kg ke tabung gas 12 kg dengan cara menggunakan alat bantu pentil sedot gas yang dikerjakan di kamar mandi rumah pelaku.

“Kita mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi ada pengoplosan gas bersubsidi. Kemudian kita tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar kepada wartawan.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Sarfarudin (27) di lokasi yang saat itu sedang melakukan pengoplosan pada tabung gas bersubsidi tersebut.

Selain itu polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah pentil sedot gas, 22 buah tabung gas 12 kg, 200 buah tabung gas elpiji 3 kg dan uang tunai Rp 1 juta rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan gas.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar Harry.**Win

Tinggalkan Balasan