DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sebelumnya, Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais. SH, maupun Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki. Sik, “memilih” untuk tidak menanggapi, ketika suarapersada.com mencoba konfirmasi soal langgengnya “kencing dan penadahan” CPO diduga illegal dibeberapa titik lokasi di Bukit Timah, jalan lintas Dumai-Duri-Riau.
Kapolsek Dumai Barat, Sasli Rais dan Kasat Reskrim Polres Dumai, Herfio Zaki, saat itu dikonfirmasi suarapersada.com lewat sms singkat, adalah secara terpisah dan waktu yang berbeda.
Konfirmasi singkat yang dilayangkan suarapersada.com, intinya menyampaikan informasi dari warga sekaligus konfirmasi soal keberadaan lokasi penadahan CPO yang terus langgeng alias tidak tersentuh aparat Polisi itu.
Kapolsek maupun Kasat Reskrim itu, bersamaan tidak menanggapi alias tidak membalas konfirmasi sms singkat yang dilayangkan suarapersada.com lewat nomor ponsel mereka.
Sementara itu, dengan tidak adanya jawaban maupun tindakan hukum dari Sasli Rais (Kapolsek Dumai Barat-red) maupun dari Kasat Reskrim Polres Dumai, atas informasi dari warga dimaksud, Crew wartawan suarapersada.com pun mencoba meminta tanggapan Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo. Sik. M.Si.
Lewat nomor ponsel Kapolres ini, suarapersada.com mencoba menyampaikan informasi dari warga terkait keberadaan lokasi “kencing dan penadahan” CPO illegal itu.
Soal tidak adanya tanggapan dari Kapolsek Dumai Barat mapun Kasat Reskrim tentang keberadaan lokasi dimaksud ketika dikonfirmasi suarapersada.com, juga disampaikan kepada Kapolres.
Namun sangat disayangkan, informasi sekaligus konfirmasi singkat yang dilayangkan suarapersada.com ke nomor ponsel Kapolres AKBP Suwoyo itu, hingga berita ini kembali dilansir, suarapersada.com tidak memperoleh jawaban dari Suwoyo.
Kapolres terkesan tidak bersedia menjawab konfirmasi singkat dari suarapersada.com alias “Bungkam” soal keberadaan lokasi penampungan CPO yang diduga illegal tersebut.
Informasi dihimpun suarapersada.com dari berbagai sumber maupun dari warga sekitar lokasi “kencing dan penadahan” CPO illegal tersebut, hingga saat ini aktivitas kencing dan penadahan di beberapa lokasi dimaksud masih terus berjalan.**(Tambunan)





















































