Tidak Kantongi Izin, Pemko Pekanbaru akan Tertibkan Ratusan Baliho

0
489

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah kota   Pekanbaru akan menertibkan Ratusan baliho yang bertebaran diberbagai sudut kota Pekanbaru yang tidak mengantongi izin. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman,SH melalui pesawat selulernya, Rabu (30/3).

Dijelaskan Yuliasman, saat ini cukup banyak baliho perseorangan atau pribadi yang terpampang di berbagai sudut kota Pekanbaru, bahkan di pinggir jalan protokol yang belum atau  tidak mengantongi izin. Hal tersebut tentunya telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, Nomor 4 tahun 2011, tentang pajak reklame, terangnya.

“Saya telah memerintahkan perangkat atau petugas Dispenda Pekanbaru untuk melakukan penertiban, dan akan dimulai minggu depan,” kata Yuliasman.

Diakui Yuliasman, saat ini kota Pekanbaru memasuki tahun politik, menuju Pilwako yang akan berlangsung tahun 2017.  Pemko Pekanbaru tidak pernah melarang, siapapun yang akan mempromosikan diri, baik perorangan, kelompok, bisnis dan usaha apapun, silahkan saja, sebutnya.

“Namun sebagai warga negara yang baik, tentunya harus taat aturan dan peraturan yang berlaku. Kita masih memberikan toleransi hingga akhir minggu ini untuk membongkar sendiri baliho baliho tersebut. Jika tidak juga dibuka, minggu depan dipastikan akan ditertibkan,” tegasnya.

Pantauan media ini, ratusan baliho perorangan cukup banyak yang terpampang di berbagai sudut kota bertuah, bahkan dijalan protokol, dengan berbagai tulisan dan slogan. Namun sangat disayangkan jika tidak mengantongi izin.**(jsn)

Tinggalkan Balasan