BNN Sumut Grebek Rumah Bandar Ganja di Starban

0
375

MEDAN, SUARAPERSADA.comTim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan padat penduduk Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (16/03).

Tersangka yang diamankan berinisial SS (50) merupakan pemilik rumah ganja puluhan kilo. Selain mengamankan bandar narkoba, petugas juga menciduk seorang pria lantaran sedang menghisap ganja.

“Tersangka merupakan target operasi, 21 kg ganja itu ditemukan dalam 20 bungkusan bal dan, 1 kilo lagi dalam bungkusan plastik besar yang sudah dibagi bagi dalam bentuk paket kecil,” kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin kepada wartawan.

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka S, barang haram itu berasal dari Aceh, yang dikirim dua hari yang lalu.

“Tersangka mengaku sudah berhasil menjual 6 kg ganja,” kata Agus.

Selain itu pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial JK, lantaran saat penggerebekan JK asyik menghisap ganja di depan rumah bandar ganja itu.

“Kita akan melakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut, mencari siapa pemasok barang haram itu,” tandasnya.

Pantauan awak media ini dalam penggerebekan yang dilakukan, sempat menjadi tontonan gratis warga setempat. “Baguslah bang digerebek lagi kampung Starban ini. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi peredaran narkoba di sini,” terang warga sekitar.**Win

Tinggalkan Balasan