65 Anggota Polda Sumut Dipecat Sepanjang 2015

0
364

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Sepanjang tahun 2015, sebanyak 65 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah anggota Polda Sumut ini sama dengan tahun lalu.

Demikian diungkapkan Kepala Polda (Kapolda) Sumut Irjen (Pol) Ngadino saat menggelar siaran pers akhir tahun terkait hasil kinerja instansi ini, yang berlangsung di gedung aula Tribrata Mapoldasu, Senin (28/12).

Ditambahkan, secara umum terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri sebanyak 757 kasus atau menurun 3 persen dari tahun sebelumnya. Pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota Polri sebanyak 119 kasus, sementara di tahun sebelumnya terdapat 96 kasus atau meningkat sebesar 24 persen.

Untuk Polda Sumut, tahun ini terjadi 132 kasus pelanggaran disiplin, sementara di tahun sebelumnya tercatat 128 kasus atau meningkat sebesar 3 persen.***(Win)

Tinggalkan Balasan