Polda Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Seragam SMP dan SMA Kampar

0
403

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SMP serta SMA dan SMK sederajat se Kabupaten Kampar, seolah olah mengendap di meja penyidik Kepolisian Resort (Polres) setempat. Telah setahun lebih, kasus tersebut mengendap.

Kondisi ini membuat gerah massa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Bangkinang (IPMB) Pekanbaru. Selasa (15/12), puluhan massa ini mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Mereka meminta penyidik Polda Riau mengambilalih pengusutan perkara tersebut.

“K asus dugaan korupsi seragam SMA dan SMK se derajat se Kabupaten Kampar sudah setahun lebih diusut Polres Kampar. Anehnya, hingga kini terkesan perkembangan kasusnya jalan di tempat,’’ kata Riko, Koordinator Aksi IPMB Pekanbaru.

Jika kendala, polisi kesulitan menghitung kerugian yang ditimbulkan, kata Riko, penyidik bisa saja meminta bantuan Staf Ahli atau meminta hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

“Namun bila ada faktor hambatan lain, penyidik Polres Kampar hendaknya mengumumkan ke publik,’’ sebutnya.

Informasi yang dihimpun suarapersada.com, dugaan korupsi pengadaan pakaian sekolah itu memakai APBD Kampar tahun anggaran 2013 hingga 2014. Di antaranya, pengadaan pakaian seragam sekolah masing masing 2 stel tahun 2013. Lelang dalam proses tender dimenangkan oleh CV. Sukses Kampar dengan nilai penawaran sebesar Rp. 9.269.840.000,-

Kedua, pengadaan pakaian siswa SMP masing masing 2 Stel tahun 2014. Lelang dimenangkan oleh PT. Chelsi Cahaya Jaya dengan nilai penawaran Rp. 2.932.600.000.

Sedangkan yang ketiga yakni, pengadaan pakaian sekolah SMA/SMK 2 Stel tahun 2014. Lelang dimenangkan oleh CV. Tirta Embun Pagi dengan nilai penawaran Rp. 445.500.000. Biaya untuk ketiga kegiatan itu dianggarkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar.

Uniknya, bukan hanya pihak kepolisian yang tertarik melakukan pengusutan kasus dugaan penggelembungan biaya tersebut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang pun mulai mengusut perkara yang sama.

Seksi Intelijen Kejari Bangkinang yang dipimpin oleh Lasargi Marel, beberapa waktu lalu telah memanggil sejumlah saksi. Pemanggilan itu diakui oleh Jasman selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Disdikbud Kampar. Menurut versi pendemo dari IPMB Pekanbaru, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp6 miliar lebih.**(Deden Yamara)

Tinggalkan Balasan