Polresta Medan Ringkus Dua Anggota Begal, Satu Masih Buron

0
314

MEDAN, SUARAPERSADA.comPetugas Sat Reskrim Polresta Medan meringkus dua orang begal yang merupakan komplotan perampok sepeda motor di Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (06/12) siang.

Informasi yang dihimpun wartawan suarapersada.com ,kedua pelaku yang diamankan berinisial AS (22) dan AP (24). Dari tangan keduanya, polisi mengamakan barang bukti uang tunai Rp 200 ribu dan sebilah besi.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, dalam beraksi pelaku berjumlah tiga orang dengan memepet korbannya yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Setelah dipepet pelaku kemudian mencabut kunci sepeda motor korban lalu menendang korban,” kata Aldi kepada wartawan.

Setelah melumpuhkan korban, pelaku lalu kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

Menurut mantan Kapolsek Sunggal ini komplotan ini tercatat berulangkali melakukan begal  yakni, pada Selasa (17/11) lalu pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda Honda Vario BK 5033 RAQ di Jalan Kapten Sumarsono.

Kemudian, Rabu, (25/11) lalu pelaku merampok di dua lokasi dan menggasak sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Vario.

‎ Aldi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan mendalam termasuk menerima informasi berbagai sumber, pihaknya berhasil membekuk AS dan AP di kawasan‎ Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan R masih diburu polisi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan