MEDAN, SUARAPERSADA.com – Terkait dengan penangkapan bandar narkoba, AL, bandar besar narkoba Siantar-Simalungun, yang diamankan pada hari Rabu (11/11) siang. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.
Meski sempat diisukan bahwa barang buktinya mencapai hingga 6 kg, kabar itu langsung dibantah oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf.
“Nggak, kalau barang bukti belum tau pasti. Sampai sekarang masih dilakukan pengembangan,” sebutnya kepada, wartawan, Kamis (12/11).
AL, bos narkoba di kawasan Siantar-Simalungun ini, dikabarkan diamankan oleh personil dari Ditres Narkoba Poldasu. Selain AL, petugas juga turut mengamankan salah seorang rekannya yang disebut-sebut seorang anggota Polisi.
Penangkapan AL sendiri dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Reynhard SP. Silitonga.
“Nama itu memang ada kita amankan, namun masih kita lakukan pengembangan,” sebutnya.**Win

















































