Penghapusan Tiket Pesawat Murah Ancam Industri Wisata Riau

1
1612

PEKANBARU, SUARA PERSADA.com-Kebijakan penghapusan tiket pesawat murah mengancam industri pariwisata Riau. Yang dilakukan pemerintah, mestinya tidak menghapuskan tiket murah tetapi memperbaiki sistem pengawasan maskapai penerbangan.

Demikian diungkapkan Ibnu Mas’ud, Ketua Asosiasi Pengusaha Perjalanan Wisata (Asita) Riau, Ibnu Mas’ud kepada wartawan, Senin (21/1). Menurut direktur Muhibah Travel ini, pengaturan batas bawah atau peniadaan tiket murah pesawat oleh Kementerian Perhubungan jelas memukul industri perjalanan dan wisatawan.

Kata Ibnu lagi, pemerintah sebagai regulator semestinya lebih fokus pada memperbaiki sistem pengawasan dan bukan mengatur harga sebab tidak semua penerbangan bertarif murah mengabaikan keselamatan.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi yang harus diperbaiki, bukan karena masalah harganya tapi ke oknum-oknum yang harus ditindak,” tegas Ibnu.

Ibnu menambahkan, hampir semua negara di dunia memiliki maskapai bertarif murah. Dengan diterapkannya kebijakan global untuk penerbangan atau open sky pada tahun ini, para maskapai bertarif murah seluruh dunia akan leluasa melakukan ekspansi pasar termasuk ke Indonesia.

“Kebijakan ini tentu akan mempersulit maskapai dalam negeri. Tentu maskapai asing berlomba-loma menawarkan harga termurah. Meski maskapai asing diberi slot terbang malam hari sekali pun, penumpangnya tentu masih akan tetap ramai,” tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas pada pekan lalu. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) yang bisa menjual tiket murah sebagai bagian dari program pemasarannya.***

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan