MEDAN, SUARAPERSADA.com – Tolak PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan.
Masa menilai PP No 78 Tahun 2015 tersebut jauh dari kata layak, sehingga pada akhirnya buruh tidak mendapat perlindungan atas kehidupannya.
“Kami menolak PP Pengupahan No 78 Tahun 2015, sehingga, kedepannya upah di Indonesia sangat murah,” kata Minggu Saragih, salah seorang buruh, kepada wartawan, Selasa (03/11).
Selain menolak PP Pengupahan masa juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang menahan 24 orang buruh, ketika demonstrasi di Istana Negara.
Ia menuturkan, para buruh juga meminta pemerintah menghapuskan status buruh outshourcing atau buruh kontrak.
Pantauan suarapersada.com di lokasi, personel Sabhara Polresta Medan bersiaga di pelataran kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, untuk mengamankan aksi demonstrasi ribuan buruh dari seluruh Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, beberapa kendaraan trail sudah disiagakan. Bahkan, polisi juga menyiagakan satu unit mobil water canon.**Win


















































