PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Keputusan dan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru, menaikkan tarif parkir untuk seluruh jenis kenderaan menuai protes dan kecaman dari masyarakat. Pasalnya, kenaikan tarif parkir tersebut signifikan, sehingga memberatkan dan mencekik leher masyarakat.
Namun Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT yang dikonfirmasi awak media, Selasa (3/11) mengatakan, “protes masyarakat adalah hal yang biasa. Karena setiap pemerintah melakukan kebijakan, selalu membuahkan pro dan kontra,” ujarnya.
Dilakukannya kebijakan tersebut, tentunya memiliki dasar dan tujuan. Antara lain, untuk membuat kota Pekanbaru menjadi tertib. Juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru.
“Wajar saja sebahagian masyarakat keberatan, tapi dunia ini dinamis. Menaikkan tarif parkir adalah salah satu cara terbaik”. Kota Pekanbaru ini tumbuh dan berkembang lebih maju, tentunya harus diiringi dengan peraturan. Dan beberapa peraturan harus dirubah dan ditambah yang tujuannya untuk menata kota Pekanbaru,” tuturnya.
Ditegaskan Firdaus, sebagai warga negara yang baik, seluruh warga masyarakat kota Pekanbaru dituntut untuk turut serta bertanggung jawab menata kota agar menjadi Kota yang aman, nyaman dan tertib, pungkasnya.**(jsn)




















































