HET Gas Elpiji 3 Kg Naik

0
627

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Terhitung sejak tanggal 1 Nopember 2015, Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) naik dari Rp16.000,- menjadi Rp18.000,- per tabung.

Ketetapan kenaikan HET tersebut bersasarkan  Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor :  430/2015 tentang penetapan atas perubahan HET gas elpiji 3 Kg.

Terkait kenaikan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Pekanbaru, Azwan, melalui Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Irba mengatakan, dengan ditetapkan HET elpiji 3 kg, dirinya memastikan stok di pangkalan tidak akan menjual di atas HET.

Irba berjanji bertindak tegas dan memberlakukan teguran tertulis hingga pencabutan izin bagi pangkalan maupun agen yang kedapatan nakal.

“Kita akan pastikan kenaikan harga gas elpiji 3 kg ini tidak ada permainan di tingkat pangkalan,” tegasnya.

Sebenarnya, tambah Irba, SK Walikota Pekanbaru rentang  kenaikan elpiji 3 kilogram ini sudah  terlambat. Seharusnya kenaikan ini sudah terjadi pada Juli lalu, sesuai SK Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Nomor: 759/VII/2015 tentang arahan agar pemerintah daerah di 12 kabupaten/kota menyesuaikan kembali HET elpiji. Namun SK Walikota Pekanbaru baru diterbitkan awal November.***(Jsn)

Tinggalkan Balasan