Polda Sumut Buka Pendaftaran SECABA

0
607

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali buka pendaftaran untuk Sekolah calon bintara (Secaba). Seleksi penerimaan ini diselenggarakan oleh panitia daerah (Panda). Lama pendidikan untuk Bintara 7 (tujuh) bulan, terhitung Jumat (9/01) bisa mendaftar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan, (10/01). Informasi dan pendaftaran online melalui website Polri htp://www.penerimaan.polri.go.id. Serta Biro SDM Polda dan Polres setempat.

Dikatakan Helfi, “Polri tidak bekerjasama dengan pihak bimbingan belajar atau bimbingan tes sejenis manapun untuk mengadakan kegiatan try out dan atau menjanjikan kemudahan untuk diterima mengikuti pendidikan. Artinya,  jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan,” papar Helfi.

Lanjut Helfi, Polri memberikan kesempatan kepada putra-putri WNI menjadi anggota Polri melalui seleksi dan pendidikan pembentukan Brigadir Polri Tahun 2015. “Seleksi dan pendidikan untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya,” ujar Helfi.

Helfi menambahkan, ketentuan dan persyaratan penerimaan Brigadir Polri Tahun 2015 ini, para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya, para calon harus mengikuti dan melakukan seluruh rangkaian kegiatan setiap tahap seleksi. Pelaksanaan seleksi penerimaan dan pendidikan pembentukan calon tidak dipunguit biaya, sebelum diangkat menjadi anggota Polri, calon lulus seleksi penerimaan dan lulus pendidikan pembentukan brigadir Polisi serta wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

Dan, untuk persyaratan umum, sambung Helfi, Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMU atau sederajat, sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan), tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (surat keterangan dari Polresta setempat berupa SKCK), beribawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Sedangkan  persyaratan lainnya, berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah/SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri dengan Nilai Akhir (gabungan UN dan nilai sekolah) minimal 6,0, bagi yang masih duduk di kelas III SMU/Madrasah Aliyah/SMK menggunakan nilai rapor semester terakhir.

Jika telah dinyatakan lulus dan menerima ijazah sekolah maka diberlakukan persyaratan poin 1, umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polri Tahun 2015 minimal 17 Tahun 5 Bulan dan maksimal 21 Tahun, tinggi badan (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) A, Pria 163 cm,B, wanita 160 cm, bagi yang memiliki prestasi pada semua bidang tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional agar dilampirkan dalam persyaratan Administrasi.

Membawa surat keterangan bebas Narkoba dari instansi Kesehatan setempat, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam masa pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, bersedia menjalani ikatan Dinas minimal 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan RI. Hal-hal yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan atau penerimaan Brigadir Polri Tahun 2015 akan diatur keputusan sendiri,” jelasnya.(win)

Tinggalkan Balasan