DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengesahan Perubahan Perda Perangkat Daerah

0
1
Foto Bersama Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Para Wakil Ketua DPRD Pekanbaru bersama Walikota Pekanbaru dan Jajarannya

PEKANBARU, SUARAPERSADA.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda sidang penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin 11 Mei 2026.

 Pimpin

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid Pimpin Rapat Paripurna

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua bersama Walikota Pekanbaru saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya

Dalam rapat, Pansus DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan hasil pembahasan serta sejumlah rekomendasi terkait perubahan susunan perangkat daerah. Perubahan dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Anggota DPRD Pekanbaru hadiri rapat Paripurna ke-I masa sidang III tahun sidang 2025/2026

Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menegaskan. “Perubahan Perda ini bukan sekadar pergeseran nomenklatur. Tapi merupakan ikhtiar kita bersama agar perangkat daerah lebih ramping, responsif, dan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.terang nya.

Anggota DPRD Pekanbaru hadiri rapat Paripurna ke1 masa persidangan ke-III tahun sidang 2025/2026

“Kami minta Pemko segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus agar manfaatnya cepat dirasakan warga,” tegas Isa Lahamid.

Penyerahan berkas hasil rapat dalam rapat Paripurna kepada Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid disaksikan Wali Kota Agung Nugroho

Selain itu, pembahasan Ranperda juga diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi pemerintah pusat serta kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.Suasana rapat berlangsung tertib dengan agenda utama mendengarkan laporan hasil kerja Pansus sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(GALERY)

Tinggalkan Balasan