KEJARI Dumai Gelar Rapat Koordinasi PAKEM

0
65

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Jajaran Kejaksaan Negeri Dumai bersama pejabat instansi terkait menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Senin (30/6/2025).

Kegiatan rapat koordinasi ini dilakukan oleh Kejaksaan bersama dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi dan mencegah penyebaran aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Senin.

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kejaksaan.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat.

Kejaksaan Negeri Dumai bertindak sebagai ketua tim PAKEM, sehingga diperlukan penyampaian laporan dari setiap Anggota Tim Pakem sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan masyarakat di Kota Dumai.

Selain itu diharapkan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.**

Sumber : Kejari Dumai
Editor    : Tambunan

 

Tinggalkan Balasan