Riau Lumpuh Akibat Kabut Asap

0
551

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dua pekan terakhir, hari hari yang menyesakkan bagi masyarakat Riau. Paru paru warga disesaki partikel partikel berbahaya di atas 400 psi. Bahkan dua hari terakhir papan Indeks Pencemaran Udara (ISPU) yang dipasang di beberapa titik di Kota Pekanbaru menunjukkan 984 psi yang seharusnya dari angka normal 50 psi untuk kategori sehat.

Itu soal udara yang masih berfluktuatif, dari level “tidak sehat” naik ke kategori “berbahaya”. Sepekan terakhir juga aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru lumpuh total. Jarak pandang yang dibawah angka normal 1.000 meter menyebabkan maskapai tidak berani mendarat ke Kota Pekanbaru. Murid murid dari pelbagai jenjang pendidikan termasuk perguruan tinggi diliburkan.

Namun anehnya, kendati sudah gawat begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak juga menaikkan status “siaga bencana kabut asap” menjadi “darurat kabut” asap. Pemprov dengan Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Lahan dan Hutan (Satgas Karlahut) yang berposko di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru tidak enggan mengakui mereka tidak mampu mengatasi kabut asap.

Semula, Senin (14/9) lalu, ada harapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman mengumumkan status “darurat” bukan lagi “siaga”. Tetapi harapan itu sirna. Andi masih “bermain” dengan istilah kata; bukan Riau Darurat Kabut Asap tetapi malah Darurat Pencemaran Udara. Itu artinya, pasukan khusus dari pemerintah pusat belum perlu diturunkan untuk mamadamkan kebakaran hutan dan lahan.

“Menimbang ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) dalam sepekan terakhir berada diatas 300 psi yang berarti kondisi berbahaya, maka kami memutuskan untuk menetapkan Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara,” katanya.

Sebelum memutuskan Riau berstatus darurat pencemaran udara, Plt Gubernur Riau yang kerap disapa Andi beserta Kapolda Riau, Komandan Resor Militer 031/WB, Komandan Landasan Udara Roesmin Nurjadi, Kepala BPBD Riau, BMKG Pekanbaru dan Dinas Kesehatan sempat melakukan rapat tertutup selama lebih kurang satu jam.

Andi menjelaskan bahwa penetapan status darurat pencemaran udara ini juga merupakan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Menurutnya dengan peningkatan status tersebut maka Pemprov Riau melalui Satgas Karlahut akan mengambil sejumlah kebijakan seperti memperbanyak posko kesahatan dan enam posko yang telah ada saat ini.

Selain itu, ia juga mengatakan akan meminta kepada setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk buka 24 jam. Ia mengatakn setiap Puskesmas nantinya harus disiagakan seorang dokter. Sementara itu terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah untuk meliburkan siswa-siswi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dengan adanya peningkatan status ini maka Riau akan meminta bantuan kepada pusat untuk segera menanggulangi pencemaran udara akibat kebakaran lahan dan hutan.

Plt Gubri menuturkan bahwa asap yang menyelimuti Riau merupakan asap kiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi. “Untuk Riau sendiri dalam beberapa pekan terakhir jumlah titik api sangat minim. Sementara di Sumsel dan Jambi jauh lebih banyak dengan arah angin dari Selatan ke Utara dan Barat,” ujarnya.

Andi mengaku guna mengangani bencana kabut asap di Sumatera, ia menjelaskan Selasa (15/9) dirinya bersama lima gubernur lainnya mengikuti rapat koordinasi Jakarta.

Terlepas soal itu, secercah harapan kembali muncul dalam diri masyarakat Riau setelah Selasa pagi, di Lanud Roesmin Nurjadin kedatangan sekitar 500 personil gabungan yang digerakan dari Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan dan hutan di Bumi Lancang Kuning ini, di samping tentunya berharap hujan turun. Doa doa masyarakat melalui Salat Istisqa juga tidak henti hentinya dilaksanakan di beberapa kota di Provinsi Riau. Semoga derita ini cepat berakhir…***(Deden Yamara)

Tinggalkan Balasan