Dituduh Mencuri Arus Puluhan Warga Datangi Mapolsek Bukit Kapur Dumai

0
488

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Setidaknya dua puluhan warga Mataram ujung Bukit Kapur Kota Dumai Kamis (8/1/15) sekitar pukul 16.00 Wib kemarin, berbondong-bondong mendatangi Kantor Mapolsek Bukit Kapur Dumai untuk melaporkan oknum Biro instalasi listrik yang diduga telah merugikan warga.

Mereka akan melaporkan oknum Biro dimaksud ke pihak kepolisian bermula karena sambungan baru meteran elektrik pra bayar yang sudah dipasang kerumah mereka oleh Biro dibuka kembali petugas PLN Dumai dengan alasan meterannya tidak jelas dan warga dituding sebagai pencurian arus.

Salah seorang warga bernama Hutagalung yang juga turut mendatangi kantor Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bukit Kapur kepada SUARAPERSADA.com menjelaskan mereka terpaksa membuat pelaporan ke Polisi karena itikad baik dari oknum Biro instalasi yang mereka maksud tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga. “Kami terpaksa melaporkan pihak biro itu karena mereka tidak mau bertanggungjawab atas kerugian kami,” ujar Hutagalung.

Dijelaskan Hutagalung, kerugian yang dialami warga di Rt 026 Mataram Ujung Bukit Kapur Kota Dumai bermula dari pemasangan Listrik PLN sambungan baru Meteran Pra bayar di rumah warga satu Rt yang berjumlah sekitar 80 rumah/Kepala Keluarga.

Sekitar bulan Juli 2014 lalu ujar Hutagalung,proses pengurusan sambungan baru KWH pra bayar oleh warga lewat biro dengan dipasilitasi Rt berlangsung hingga berlanjut realisasi pemasangan meteran PLN Pra bayar untuk sekitar 80 rumah. Harga meteran yang sudah terpasang hingga instalasinya dibayar warga Rp 2.800.000; per satu rumah.

Bergulir waktu hingga pekan lalu, pihak PLN Cabang Dumai mendatangi para warga yang rumahnya sudah terpasang sambungan baru KWH Pra bayar itu dan mencabut kembali meteran dimaksud tampa jelas diketahui permasalahannya.

“Petugas PLN Dumai datang mencabut kembali meteran itu, Katanya meteran tidak jelas bahkan kami dituduh mencuri arus sehingga kami didenda Rp 2.400.000; per kk. Dari sekitar 80 rumah yang sudah terpasang sambungan baru, haya 24 meteran yang sudah dibuka,” jelas Hutagalung lewat ponselnya.

Informasi dari sumber diperoleh SUARAPERSADA.com, bahwa meteran baru yang dipasang oleh oknum Biro di rumah sejumlah warga di daerah Mataram Ujung Bukit Kapur Kota Dumai itu disebut sebut didatangkan dari Pekanbaru Riau bukan dari PLN Cabang Dumai. Menurut sumber itu, meteran yang sudah dipasang di rumah warga di Bukit Kapur tersebut seharusnya peruntukannya akan dipasang diwilayah Kerinci, Riau.

Karena kemudian meteran tersebut terungkap dan diketahui dikirim dan terpasang di daerah Dumai jelas sumber itu lagi, pihak PLN itu pun katanya meminta Meteran tersebut agar dikembalikan ke Pekan Baru.

“Warga dituduh pihak PLN pencurian arus, itu diduga hanya mengelabui warga saja agar warga tidak marah.Padahal hanya agar meteran yang sudah terlanjur dipasang itu harus dikembalikan ke Pekan Baru”, ungkap sumber itu meyakinkan Persada.

Hingga berita ini diangkat, pihak PLN di Pekanbaru Riau maupun Menejer PLN Rayon di Kota Dumai belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran permasalahan itu. Apakah dari Pekanbaru atau dari PLN Cabang Dumai dan siapa jaringan “mafia” yang mengeluarkan meteran KWH elektrik pra bayar tersebut. (tambunan)

Tinggalkan Balasan