Rutan Tanjung Pura Kls II B Sumut, Diduga “Ladang Korupsi”

0
155

LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pura Kelas II B, yang terletak di jalan Medan-Aceh, Tanjung Pura, kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diduga ladang korupsi.

Pasalnya dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dalam Rutan Tanjung Pura. Mulai dari biaya kamar yang di bebankan kepada warga binaan, biaya kunjungan pihak keluarga terhadap warga binaan, biaya Bebas Kereng (Besker), biaya pemakaian Hand Phone warga binaan yang pantastis Rp 200.000,- setiap HP android per minggu hingga dugaan maraknya peredaran Narkoba di dalam Rutan Tanjung Pura.

Sudah menjadi rahasia umum kalau Rutan Tanjung Pura Kelas IIB diduga menjadi sarang Korupsi. Bahkan kuat dugaan Kepala Rutan Tanjung Pura diduga kuat menikmati hasil dari pungli dalam rutan tersebut, bahkan Ka. Rutan seakan tutup mata terhadap hal itu

Seperti diungkapkan mantan warga binaan Rutan Tanjung Pura kepada awak media, bahwa di dalam Rutan banyak terjadi transaksi keuangan. Mulai dari uang bertamu, uang masuk kamar, baik awal masuk maupun mingguan, uang biaya pemakaian HP, uang besker dan peredaran Narkoba, ungkap mantan warga binaan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Sementara awak media sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Jimri Nababan, selaku Kepala Rutan Tanjung Pura Kelas IIB, baik mendatangi langsung ke Rutan Tanjung Pura, maupun melalui WhatsaApp pribadinya, sampai berita ini di tayangkan, belum bisa di konfirmasi. ( Basar S)

Tinggalkan Balasan